You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya akan Disanksi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya akan Disanksi

Bagi pedagang yang menjual obat palsu di lahan PD Pasar Jaya akan disanksi. Mereka diminta untuk meninggalkan lapak yang disewanya.

Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek rakyat mana pun, yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup, usir. Gitu saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan untuk mengusut peredaran obat palsu, pihaknya sudah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat, apotek rakyat mana pun, yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup, usir. Gitu saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Pengawasan Distribusi Obat Harus Diperketat

Basuki memastikan, pihak Bareskrim dan PD Pasar Jaya akan menyusut bekerdaan obat palsu yang meresahkan warga. Langkah ini adalah salah satu untuk melindungi warga Jakarta.

"Kami mau segera beresin. Bareskrim sudah turun tangan. Biarkan Bareskrim yang bekerja," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Bareskrim dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan peredaran obat di tiga pasar. Ketiga pasar obat terbesar yakni Pasar Pramuka, Pasar Kramat, dan Pasar Jatinegara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti